Our Service

Institute Cargo Clause A (ICC A),
Menjamin seluruh kerugian terkecuali risiko-risiko yang tercatat sebagai “Pengecualian”, termasuk Biaya Penyelamatan (General Average), Salvage, dan Beban tanggung jawab Both to Blame Collision (dalam kasus tabrakan kapal)

Institute Cargo Clause B (ICC B)
Menjamin kerugian Sebagian maupun Total Loss akibat risiko-risiko kebakaran, ledakan, kandas, tenggelam, terdampar, terbalik, tabrakan, pembongkaran, gempa, letusan gunung, petir, tindakan penyelamatan, masuknya air laut, total loss per packing, biaya penyelamatan dan salvage , beban Both to Blame Collision.

Institute Cargo Clause C (ICC C)
Menjamin kerugian Total Loss akibat risiko-risiko kebakaran, ledakan, kandas, tenggelam, terdampar, terbalik, tabrakan benturan dengan benda lain, pembongkaran, biaya penyelamatan, dan salvage, beban Both to Blame Collision.
